“Ini menjadi tugas ibu untuk membenahinya, saya percaya dengan kemampuan ibu.”pesan Bobby Nasution.
Dalam rapat tersebut, Bobby Nasution juga menanggapi beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan terkait dengan pemeriksaan permulaan yang telah dilakukan sembari melakukan diskusi bersama dengan seluruh peserta rapat yang hadir.
Sebelumnya Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan BPK RI perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan dengan memfokuskan dua hal yaitu penanaman modal dan perizinan. Selain itu ada empat hal penting dalam dilakukannya pemeriksaan diantaranya terkait kelembagaan yang kuat dan regulasi, kegiatan pengembangan iklim yang kondusif, promosi penanaman modal serta pengendalian dan pengawasan.
“Sedangkan untuk rencana jadwal pemeriksaan selanjutnya akan dimulai bulan ini, dimulai dari persiapan pemeriksaan terinci, pelaksanaan pemeriksaan terinci, penyusulan laporan hasil pemeriksaan, dan yang terakhir penyerahan laporan hasil pemeriksaan.”jelasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Erisda Hutasoit mengatakan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumut sangat membantu dalam perbaikan layanan. Dirinya juga menyadari bahwa DPMPTSP merupakan entry point investasi berbasis layanan. Untuk itu telah disiapkan langkah-langkah percepatan layanan baik dari sisi regulasi dan kelembagaan dengan mengacu kepada Permendagri 25 tahun 2021.
“Intinya adalah bagaimana mendekatkan layanan kepada masyarakat, perbaikan SOP dan standar pelayanan, pengembangan aplikasi untuk lebih user friendly dan informatif kepada pemohon serta menumbuhkan inovasi berkelanjutan dalam pelayanan,” jelas Erisda. (Ly)