Labuhanbatu,lintas10.com-Menyikapi gejolak yang berkembang dikalangan masyarakat terkait penyaluran bantuan bagi keluarga kurang mampu, Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT tegaskan kepada instansi terkait, yakni Dinas Sosial, Camat, Lurah/ Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan/ Kepala Dusun agar mensinkronkan data hingga valid untuk segala jenis bantuan agar tidak tumpang tindih.
Hal itu disampaikan BupatiLabuhanbatu dalam rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda pembahasan penyaluran sembako bagi masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan di ruang data dan karya kantor bupati, Jl. SM Raja Rantauprapat, Selasa (12/5/2020).
“Seluruh nama penerima bantuan harus transparan, jika perlu dipampangkan di kantor camat, kelurahan atau desa masing-masing, agar masyarakat mengetahui bahwa dirinya terdaftar dalam perolehan jenis bantuan yang mana,” tegas bupati.
Disebutkannya, peran kepala lingkungan sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat jenis bantuan yang diberikan pemerintah, yaitu bansos kabupaten, bansos Covid-19 dan Bantuan Sosial Tunai (BST) guna mengantisipasi timbulnya kecemburuan sosial.
“Dan bagi yang belum mendapatkan untuk bersabar, masih ada program bantuan lainnya. Saya tidak ingin cerita seperti semalam hadir lagi, ini masa politik jangan sampai kelemahan masyarakat di manfaatkan oleh orang-orang yang berkepentingan,” tegas Bupati.
Berdasarkan data di Labuhanbatu, sambung bupati menjelaskan, ada beberapa jenis bantuan yang akan disalurkan seluruhnya kepada masyarakat, yakni data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 34.922 KK, PKH 13.262 KK, BPNT 21.913 KK, BST APBN pusat 20.185 KK, bantuan Provinsi 34.922 KK, dari PBD 20.000 KK. Sedangkan untuk BST pusat melalui kantor pos sebanyak 19.123 KK, BRI 623 KK, dan BNI 49 KK.