Perambah Hutan Mangruve Ditangkap Danramil 03/ SB

Labuhanbatu,lintas10.com- Pelaku perambah hutan mangruve di Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya di tangkap Porsonil Danramil 03/SB, sekira pukul 9:30 Wib, Minggu (14/5/2017).

Danramil 03/SB Mayor Infantri Gupuh,mengatakan Pihaknya memang sudah mendapat perintah dari Dandim 0209/ LB Letkol CZi Denden Sumarlin SE, untuk melakukan pengecekan lokasi hutan Mangruve yang rusak dan dirambah orang yang tidak bertanggung jawab selama ini, untuk segera dilakukan penanaman (penghijauan), nah pada saat hendak melakukan cek lokasi berketepatan ada informasi dari masyarakat setempat sedang berlangsung adanya kegiatan pencurian kuyu di lokasi hutan mangruve.

Nah berdasarkan informasi itu, pihaknya Babinsa Sertu Wahyono, Kadus Dusun tiga, Desa Sei Tawar Wartam, bersama kelompok masyarakat perkumpulan hijau, langsung melakukan penggepungan, dan berhasil menggamankan seorang pria bernama Atan (27) warga Desa Perjudian Kecil, Kecamatan Pasir limau kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Adapan barang bukti yang berhasil di amankan satu unit kapol boat, satu buah Kapak, 30 batang kayu Mangrove panjang 4 meter, dan kerusakan hutan di perhitungkan mencapai 2 rante (40×40 meter).

Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Panai Hilir, dan langsung di terima Kanit Res Iptu Julhendi, untuk upaya proses lebih lanjut. ucap Danramil.

Kapolsek Panai Tengah AKP Amir Husain, Siregar. SH mengatakan benar ada diserahkan pihak Danramil 03/ SB, ke Polsek Panai Tengah seorang pria warga Riau, karena barang bukti yang di serahkan hanya kampak dan satu orang tersangka, bahkan Kapolsek perintahkan anggota untuk melakukan cek lokasi dan barang bukti yang lain, karena lokasinya juga cukup jauh.

Baca Juga:  Miftahul Jannah Rambe, Rebut Perunggu Di Kejurda Catur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.