Sementara itu Bupati Siak Syamsuar mengucapkan terimakasih kepada pihak BPN telah datang ke Siak sekaligus menyerahkan sertifikat tanah gratis. Nah untuk itu masyarakat agar dapat memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya. Mungkin bisa di gadaikan ke Bank untuk dijadikan modal usaha.
Disamping dukungan dari pemerintah daerah ini dalam rangka sertifikasi tanah gratis untuk masyarakat ini, juga di harapkan sumbangsih atau CSR dari perusahaan-perusahaan yang telah memiliki HGU. Dengan demikian semakin banyak masyarkat kabupaten Siak yang memiliki tanah yang bersertifikat.
Selain itu, masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah dapat terhindar dari masalah konflik lahan atau tanah. Serta dapat diketahui jika terjadi kebakaran lahan, bahwa tanah tersebut kepemilikannya jelas sehingga masyarakat tidak bisa mengelak.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Selasa 27 Desember 2016. Turut hadir ketua Pengadilan Negeri Siak, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Siak, Wakapolres, serta sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Siak.