Lintas10.com, Deliserdang – Peristiwa yang menewaskan seorang bocah inisial nama DAH usia 5 tahun di Kolam Renang Water Land Tamora, Perumahan Sunlike City di Dusun V Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Polresta Deliserdang.
Sedikitnya tiga orang saksi yang berada dilokasi kejadian telah dipanggil dan di Interogasi pihak penyidik. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Kadek H.Cahyadi
kepada Lintas10.com, pada hari Kamis (29/09/2022).
Lanjutnya, tiga orang saksi berikutnya masih belum memenuhi panggilan.
“Selamat siang… saya masih ada giat Zoom, klo boleh kami jawab konfirmasi melalui WA. Untuk saksi – saksi sudah ada kami interogasi kurang lebih 3 orang dan saat ini sedang menunggu 3 saksi lagi yg bisa memenuhi panggilan kami” kata dia.
Sebelumnya diberitakan dalam media ini, seorang Bocah inisial nama DAH (5) tewas tenggelam di kolam renang Water Land Tamora Perumahan Sunlike City di Dusun V Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa.
Peristiwa naas ini diketahui terjadi pada hari Rabu (21/9) sekira pukul 13.00 wib. Dikatakan warga Desa Bandar Labuhan peristiwa meninggalnya bocah malang itu berawal dari salah satu rombongan sekolah mengadakan rekreasi berenang.
Kolam renang Water Land Tamora diketahui pemiliknya bernama Ahok alias Swandi. Petugas Kolam renang yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa ibu korban NU (30) pergi ke kantin memesan makanan ringan.
“Pengakuannya kepada kami orang tua anak itu ke kantin hanya lima menit, tetapi kami cek di CCTV ternyata ada 15 menit” kata sumber.
Tambahnya, saat ditemukan pengunjung bocah telah berada di dalam kolam yang dengan kedalaman 1,4 meter. Saat itu pengunjung histeris bertanya itu anak siapa?