Pangkalan Bun, lintas10.com– Polsek Arut Utara, Polsek Arut Utara bersama Koramil 04 Arut Utara dan Kecamatan Arut Utara melakukan penutupan lubang bekas tambang secara permanen menggunakan alat berat exsavator di Jl. Sei Seribu Rt. 006 Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Rabu (30/12/2020) pagi PP.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Utara IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K menuturkan, “kegiatan ini bertujuan untuk menghindari kejadian serupa terjadi kembali, serta mengingatkan kepada masyarakat bahwa kejadian ini dapat di jadikan pembelajaran untuk kedepannya. Jangan ada lagi kegiatan tambang emas lagi di Kecamatan Arut Utara khususnya di Kelurahan Pangkut. Sudah cukup kejadian ini yang sudah memakan 10 korban jiwa”. Ungkap Rahis
Diharapkan masyarakat dapat beralih ke pekerjaan yang lain yang lebih minim risiko dan tidak merusak alam dan lingkungan. Kejadian ini harus sangat di pahami untuk di jadikan pembelajaran kedepannya. Jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini terulang kembali. Kegiatan ini di tutup dengan ritual Adat bersama para tokoh adat. (AT-humaspolreskbr).