lintas10.com- Sebagai wujud pelaksanaan Program Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum, Tim
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Selasa (2/11/2021) mengunjungi SMK Negeri 2 Kota Tanjungpinang.
Bahwa Jaksa Masuk Sekolah adalah merupakan bentuk kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan dengan sasaran kegiatan khusus ditujukan kepada generasi muda usia sekolah sejak tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran hukum sehingga generasi muda memiliki pemahaman, kesadaran dan melaksanakan hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga Negara.
Sasaran kegiatan JMS adalah pelajar tingkat pendidikan dasar, menengah dan
mahasiswa/Pendidikan tinggi guna mencegah terjadinya dekadensi moral di kalangan generasi muda, menghindari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, minuman keras, pornografi, kenakalan remaja dan perkelahian antar pelajar, dan potensi tindak pidana lain serta menumbuhkan pemahaman dan kesadaran tentang hak, kewajiban dan
tanggungjawabnya sebagai generasi penerus cita-cita pembangunan bangsa.
Dengan tagline “KENALI HUKUM, JAUHKAN HUKUMAN” Tim JMS Kejati Kepri menghadirkan narasumber Hery Soemantri, SH.MH sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau didampingi Jendra Firdaus, SH.MH sebagai
Penerangan Hukum dengan materi “Cegah Kenakalan Remaja Melalui Pendidikan Karakter”.
“Acara berlangsung secara interaktif dan dialogis diikuti lebih kurang 50 menit,
pelajar SMKN 2 Tanjungpinang dari berbagai jurusan dengan menerapkan protokol,” ujar Jendra dalam siaran PERS nya. (Rls)