SIAK,lintas10.com- Pada tahun 2018 ini Kabupaten Siak kembali masuk dalam penilaian Mandiri Asessor APIP Maturitas SPIP pada tahap level 3, dimana sebelumnya sudah melalui tahapan level 1 dan 2. Hal ini dikemukakan oleh Inspektur Kabupaten Siak, Drs.H. Faly pada acara pertemuan dengan Pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Siak dalam hal ini Wakil Bupati Siak Drs.H Alfedri , Kepala perwakilan BPKP Provinsi Riau Didin Sadikin, beserta seluruh Pimpinan OPD serta para Camat se Kab.Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan pada Kamis pagi (26 Juli 2018).
Pertemuan ini guna mematangkan data penilaian yang dibutuhkan dari masing masing satker, karena di akui Faly bahwa masih terdapat kekurangan dalam pengumpulan nilai karena masih ada yang berwarna merah artinya nilai harus diatas 3,5 dan DPMP2TSP Kabupaten Siak berhasil mendapatkan nilai tertinggi, hendaknya hasil capaian tersebut dapat di ikuti oleh OPD lainya dengan mengkuti tahapan penilaian yang telah ada.
Tahun lalu diadakan pertemuan langsung bersama Presiden Joko Widodo di BPKP Jakarta dan hanya 2 Kabupaten Kota di Riau yang masuk pada level 2 yakni Kabupaten Inhil dan kabupaten Siak.
Kabupaten Siak mulai masuk penilaian level 3, dengan didasari pada ;
PP nomor 60 tahun 2008 tentang pengendalian intern pemerintah, kemudian PERBUP nomor 126 tahun 2017 . Lebih lanjut , untuk penyelenggaraan sistem pengendalian Kabupaten Siak sudah menyusun Satgas SPIP meliputi 15 satker, sedangkan untuk penilaian itu sendiri ada unsur yang perlu dipenuhi yakni , lingkungan pengendalian, penilaian resiko , kegiatan pengendalian , informasi dan komunikasi , serta yang paling penting ialah pemantauan.
Inspektorat bersama Pemerintah Daerah dan BPKP juga telah melaksanakan beberapa upaya guna memantabkan pemahaman Counterpart dan Asessor dengan melakukan Bimtek untuk peningkatan Maturitas SPIP , melaksanakan Coaching , Monitoring dan Pra penilaian oleh BPKP serta juga menyelenggarakan Workshop Mandiri.