Dengan adanya aksi itu kata Tarmiji jelas menyalahi aturan karena yang di patok masih milik Perusahaan.
“Kita masih tunggu apa hasil musyawarah antara pemerintah Kampung dengam mereka yang mematok tapal batas, dan akan kami buat langkah hukum, dengan melaporkan kepenegak hukum,” tukas Tarmiji. (Sht)