3. Seluruh peserta yang hadir menolak semua program yg dilaksanakan oleh pengurus koperasi Sdr Iswondo cs, karena terkesan tdk masuk diakal merebut lahan kop. 1.800,5 Ha yang termasuk wilayah kampung lain.
4. Seluruh perserta yang hadir setuju dan menerima kepengurusan kop. Sengkemang dibawah pimpinan Bpk. M. Sahir karena kepengurusan beliau berdasarkan hasil Rapat Anggota Luar biasa yang diputuskan oleh anggota koperasi Sengkemang di dalam Rapat anggota luar biasa tersebut.
5.seluruh peserta yang hadir menerima semua program koperasi Sengkemang pimpinan Bpk. M. Sahir karena semua program telah diputuskan dalam rapat anggota.
6. Seluruh peserta yang hadir setuju mengikat kerja sama dengan PT. DSI karena ada niat dan etikat baik dari PT. DSI untuk melakukan kerja sama perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan KKPA untk anggota yang belum kebagian lahan di lahan koperasi Sengkemang Jaya.(sht)