SIAK, lintas10.com- Penghulu Kampung Sengkemang Adi Apri menggelar musyarawarah atau Rembuk Kampung yang digelar di aula Kampung Tuk Ambah Senin (10/07/2018).
Acara itu dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, masyarakat dari dua dusun, dan tiga orang mantan Penghulu yakni Abu Bakar, Syaripudin, Muhamad James, Babinkamtibmas Brigadir Elfi, Ketua Bapekam M.Nasir.
Kegiatan itu digelar dalam rangka mempersatukan dan mempererat tali silaturahmi masyarakat kampung sengkemang serta membahas persoalan yang saat ini sedang berkembang ditengah masyarakat tentang tidak terimanya pengurus koperasi lama untuk meletakan jabatan setelah dilakukan Rapat luar biasa anggota koperasi beberapa waktu lalu.
”Sengaja kita berkumpul pada hari ini dalam rangka membahas persoalan koperasi yang nampaknya semakin menimbulkan masalah yang di berikan dari pengurus koperasi lama, yang hingga kini masih belum menerima keputusan hasil rapat luar biasa anggota koperasi Sengkemang Jaya beberapa waktu lalu, menyangkut dengan pengurusan lahan yang melibatkan pihak ketiga tanpa ada musyawarah terlebih dahulu,” ujar Penghulu.
Lanjutnya bahwa keberadaan pengurus lama yang mengatas namakan koperasi Sengkemang Jaya dan membawa nama Kampung Sengkemang membuat resah masyarakat.
”Yang saya sesalkan mengapa mereka membawa nama masyarakat Sengkemang padahal sesuai dengan video yang ada ditampilkan bukan warga Sengkemang,” kata Adi Afri.
Dalam rembuk kampung Sengkemang itu mendapat keputusan
1. Seluruh peserta yang hadir menolak kepengurusan koperasi Sdr. Iswondo cs karena sudah diberhentikan dlm rapat anggota luar biasa koperasi Sengkemang Jaya.
2. Seluruh peserta yang hadir menolak keberadaan JPKP sebagai pendamping koperasi Sengkemang karena tidak dimusyawarahkan dengan anggota yang keputusan tertinggi nya ditangan anggota.