Catatan penting dari Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, diperlukan dana sejumlah Rp 34 triliun untuk proses pemulihan “rehabilitasi dan rekonstruksi” di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah. Negara melalui Kementerian Keuangan RI menyediakan dana Rp 6 triliun, dan melalui komitmen luar negeri sebesar Rp 15,6 triliun.
Masih ada kekurangan dana Rp 15, 6 triliun. Yang jauh lebih penting lagi dari dampak bencana yang telah terjadi, dari berbagai informasi yang dihimpun, tercatat yaitu: korban jiwa dari dampak gempa di Lombok menewaskan 564 orang, Tsunami di Sulawesi Tengah menewaskan dan menghilangkan 3.475 orang, Tsunami di Selat Sunda juga menewaskan/menghilangkan 437 orang.
Dari potret potensi natur bencana di Indonesia, negeri ini memiliki natur bencana Katastropik dan natur bencana Hidrometeorologi.
Natur bencana Katastropik yaitu dampak letusan gunung, gempa dan tsunami. Natur bencana ini sudah dialami di Indonesia tahun 1883 pasca letusan Gunung Krakatau yang diikuti Tsunami yang menewaskan 36.000 jiwa. Selanjutnya Gunung Toba di Sumatera Utara hampir memusnahkan peradaban manusia modern.
Gempa dan Tsunami di Aceh berdampak 200.000 jiwa meninggal atau hilang.
Natur bencana Hidrometeorologi berupa banjir, longsor sera puting beliung juga mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit.
Jika kita analisis dan modelkan tentang postur alam, potret kejadian risiko, dampak yang terjadi, Indonesia ada di sekitar lingkungan yang “rawan risiko dan bencana”.
Hal ini yang dicermati Bapak Presiden, dan beliau merekomendasikan:
1. Mengutamakan
Mitigasi Bencana
2. Meningkatkan
Manajemen
Penanggulangan
Bencana
3. Memerlukan
“leadership yang
andal” dalam rangka
mengantisipasi
dampak bencana.