oleh: Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST., MT., D. Min
Indonesia memiliki tenaga segar dalam rangka “Pengendalian Bencana” di Indonesia pasca dilantiknya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru Bapak Letnan Jenderal TNI Doni Monardo oleh Presiden Ir. Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada tanggal 9 Januari 2019. Apresiasi yang tinggi kita sampaikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo, karena dari berbagai informasi yang dihimpun sebelum melantik Kepala BNPB yang baru, beliau juga mencermati dan merevisi payung hukum BNPB.
Mencermati postur alam Indonesia, potret bencana yang telah terjadi sampai awal tahun 2019, postur pembiayaan penanganan kebencanaan di Indonesia, potret unit yang melaksanakan penanganan kebencanaan, potret Penataan Ruang Indonesia, potret “awareness” masyarakat Indonesia, saat ini juga saatnya hal tentang “Risiko dan Bencana” harus menjadi Program Utama Pemerintah bersama masyarakat.
Penanganan “Risiko dan Bencana” bukan sekedar menjadi beban negara secara khusus dalam hal pembiayaan saat penanggulangan dan pasca bencana terjadi.
Selain menjadi “beban anggaran negara” saat ini, upaya “pembiayaan pasca Risiko dan Bencana saat ini harus pinjam dari luar negeri”.
Perlu kita mengerti kembali, hal tentang “Risiko” dan “Bencana” adalah 2 hal yang unik secara filosofis. Risiko dapat dicegah sedangkan Bencana tidak dapat dicegah. Bencana sesungguhnya hanya dapat ditanggulangi. Kita sering mencampuradukkan kedua hal yang unik ini. Dalam perkembangannya, dari berbagai studi dan dokumentasi, “bencana” dapat dipelajari perilakunya, sehingga dimungkinkan ada sejumlah usaha manusia untuk melakukan program pencegahan sebelum bencana terjadi (pra bencana) yang disebut “mitigasi” bencana.