Siak, lintas10.com- Pengelolaan dana publikasi di Sekretariat DPRD Siak terkesan tertutup, pasalnya dari total anggaran yang di anggarkan tak jelas berapa jumlahnya. ditambah lagi data jumlah media yang mendapatkan kerjasama tak bisa didapatkan serta tak pernah di umumkan baik di dalam kantor wakil rakyat itu maupun secara umum.
PPTK Kerjasama media Indra Agus Setyadi atau lebih akrab disapa Aseng itu ketika dikonfirmasi jumlah anggaran kerjasama khusus media online atau website tidak bisa menjelaskan secara rinci.
“Anggaran kita sudah habis bang, karena anggaran kita kecil, dan ada sekitar 100 media lebih yang kerjasama dengan DPRD,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Lanjutnya saat ini anggaran sudah diajukan melalui APBD Perubahan.
“Kita ajukan lagi di APBD Perubahan,” kata Aseng yang juga merangkap sebagai ajudan ketua DPRD Kabupaten Siak tersebut.
Namun ketika di tanya data media yang mendapatkan kerjasama Aseng meminta untuk kekantor saja.
“Kekantor saja,” kata Aseng singkat.
Ketika media ini mencoba hubungi salah satu pegawai yang bertugas mengurusi Kerjasama Media mengatakan bahwa untuk apa data media yang bekerjasama dengan DPRD Siak.
“Data nama media yang kerjasama untuk apa bang,” ujarnya.
Lanjutnya baiknya langsung ke boss saja dan pegawai itu sempat menyampaikan supaya meminta menggunakan surat.
“Kalau minta itu kalau bisa pakai surat,” katanya.
Lalu media menanyakan dasar pakai surat untuk mengetahui data Media pegawai itu menganjurkan jumpai Boss.
Patut diketahui bahwa setiap anggaran yang berasal dari APBD siapa pun berhak mengetahui peruntukannya dan kegunaannya. sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP)nomor 14 tahun 2008, bisa secara lisan maupun tertulis.(sht)