Lintas10.com, Medan – Pengedar narkoba bernama Wahyudi alias Botak diringkus jajaran Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan di Jalan Mesjid Taufik Medan Sumatera Utara.
Pelaku yang dikenal “licin” dan sulit ditangkap akhirnya menyerah setelah di sergap personel Polsek Medan Timur pada hari Selasa (14/2/23)
Wahyudi alias Botak terkecoh saat petugas menyaru sebagai pembeli untuk mengelabui pelaku, dan ternyata pelaku keluar dari persembunyiannya.
Saat ditangkap pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba, namun polisi kemudian berhasil menemukan 3 paket sabu.
Selain itu petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik yang digunakan pelaku menimbang sabu.
Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi (Kompol) Rona Tambunan mengatakan pelaku sudah 1 tahun menjual narkoba.
Penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian yang memudahkan Polisi dalam menangkap pelaku
”Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku menjual narkoba,” ujar Rona kepada wartawan baru – baru ini.
Kini pelaku ditahan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika (*/Ly)