Sarolangun, lintas10.com- Kinerja kepala Desa Petiduran Baru Kecamatan Mandi Angin Timur kembali di soal warganya, Pasalnya Wardi sang kepala desa di anggap tidak mau mendengar suara serta saran dari masyarakat setempat terkait dengan pergantian dan penetapan kepala dusun di Wilayah Dusun Satu.
Keputusan dalam menunjuk Kadus Dusun Satu kepada Gunawan yang tidak memiliki persyaratan yang tertuang dalam Perbup no 88 dan Pemedagri.
Hal ini di sampaikan oleh tokoh masyarakat setempat pada awak media ini Minggu (18/12/2022).
Menurut warga yang minta jati dirinya tidak di publikasikan mengaku kecewa dengan sikap Kades yang tetap ngotot mengangkat Gunawan, sedangkan yang
bersangkutan tidak tamat SMA.
“Sementara untuk wilayah di Dusun Satu saat ini banyak sekali warga pendidikanya tamatan SMA dan sarjana,” ujar tokoh ini.
Lanjutnya, ia berharap agar masalah ini mendapat perhatian serius dari dinas terkait.
“Jika memang ada perbuatan yang dilakukan oleh Wardi sebagai kades dalam menunjuk kadus dusun satu ini melanggar aturan kita minta di beri sanksi tegas,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut Wardi kades petiduran di komfirmasi di kediaman nya tak dapat ditemui meski sudah mendatangi kediaman.
Begitu juga dengan Pardi sebagai sekretaris Desa di kompirmasi via whats app tak ada respon dan jawaban.
Penulis: Asmara