Diketahui, penelitian administrasi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 22 Desember 2023 bertempat di Kantor Desa Purwodadi.
Adapun hasil penelitian administrasi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah 495 (Empat Ratus Sembilan puluh Lima ) orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan 2 (Dua) orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dikonfirmasi terpisah hal ini kepada ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Purwodadi Juriadi mengapa anggota PPS sudah diverifikasi digantikan oleh anggota baru dan dilantik?
Juriadi mempertanyakan darimana dapat informasi tersebut, saya ketua PPS, darimana dapat info itu biar tau menjelaskan ucap Juriadi.
“Gini ceritanya, waktu pengumunuman di TPS, KPPS yang masuk di dusun 6 itu sesuai data, saya berbicara sesuai data” katanya.
“Di dusun 6 itu, ada 4 TPS kebetulan yang diumumkan dari 24, 25, 26 tidak ada pengganti. Yang mendaftar tidak ada. Yang kita pakai nama – nama data yang ada dikita diambil. Didaftar hadir itu kita ambil” ujar Juriadi.
Disinggung nama yang dilantik (SS -red) tidak ada dalam daftar nama yang lolos verifikasi. Juriadi menyebut telah terifikasi diambil itu ada didafar hadir ucapnya.
“Kita panggil untuk mengupload disangka mungkin mendaftar baru, kita panggil yang bersangkutan”
Dipertegas kembali mengenai nama SS yang tidak ada didata KPPS. Menjawab itu, Juriadi mengatakan datanya ada dikomputer.
” Sebetulnya kan itu hak PPS, jadi kita juga tidak arogan. Ada dia modelnya seleksi terbuka, ada modelnya penunjukan langsung, jadi istilahnya ini penunjukan langsung, itulah dia. Sebetulnya itu hak PPS”