Pengamat Hukum, Selalu Pantau Penjualan Lahan Sawit Yang Diduga Syarat Penyimpangan

KOTAWARINGIN BARAT, Lintas10.com – Di duga lahan sawit yang di serahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau tak tersentuh hukum dan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Lahan sawit tersebut milik PT. Sawit Lamandau Raya dengan Luas lahan 613,34 Hektar namun disayangkan lahan tersebut di luar Hak Guna Usaha. PT.Sawit Lamandau Raya menyerahkan lahan sawit tersebut ke Pemerintah Kabupaten Lamandau dan Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menyerahkan ke Koperasi Cahaya Indah.

Namun di duga Koperasi Cahaya Indah memperjual belikan lahan sawit seluas 353,73 Hektar tersebut kepihak ketiga yaitu CV. Putra Mandiri yang dimiliki Joko Permana.

Seorang pakar hukum yang berada Di Banjarmasin, Wanto A. Salan K, SH. MH mengatakan seharusnya pihak yang berwenang dan Kejaksan Negeri Lamandau menindak lanjuti hal tersebut.

“Jangan Berlama-Lama membiarkan kasus tersebut. Tangkap bila ada oknum yang bermain dipenjualan lahan sawit tersebut,” Jelas Wanto kamis (26/4/2018).

“Jangan membikin resah masyrakat Lamandau atas terjadinya penjualan lahan sawit yang diduga diperjual belikan oleh Koperasi Cahaya Indah kepihak Ketiga dan kemana sisa lahan tersebut apakah masih dikuasai Pemerintah Kababupaten Lamandau atau di kuasai pihak tertentu,” Kata Wanto.

Seorang Masyarakat Lamandau yang tidak ingin disebutkan namaya mengatakan apabila kasus ini berlarut-larut.

“Saya akan menyurati pihak Polda Kalimantan Tengah dan Mabes Polri di Jakarta agar oknum-oknum yang bermain segera diproses. Saya menduga lahan tersebut terindikasi tindak pidana korupsi,” ungkap Sumber.

Maka dari itu kalau sampai kasus ini ada indikasi dilalaikan atau dibiarkan maka sumber akan melayangkan surat ke Polda Kalimantan Tengah dan Mabes Polri di Jakarta.

Baca Juga:  Takbiran di malam Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1439 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.