Pengamat Anggaran Elfanda Ananda: Apa Dasar Wali Kota Medan Minta Anggaran “Lampu Pocong” Rp 21 M Dikembalikan?lintas1010 - Mei - 2023Lintas SUMUT597 kali dibaca Pengamat Anggaran dan kebijakan publik Sumatera Utara Elfanda Ananda Bangun (dok/istimewa) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Baca Juga: Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Pidsus Kejati Sumut Tahan Dirut PT PKAPosting TerkaitKPU Medan Adakan Pelepasan Distribusi Logistik Pilkada SumutPolsek Tanjung Beringin “GERCEP” Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Sisir dugaan Lokasi PerjudianViral, Surat Terbuka Anggota Purnawirawan Polri Laporannya Dihentikan (SP3) di Polres Labuhan Batu Disebut – sebut Gegara Kapolres Terima “Upeti”Sejumlah Wartawan Geruduk Kantor Kejari Padangsidimpuan Buntut Pelarangan Peliputan Status DPO Kasus TogelPolrestabes Medan Dengan Lantang Serukan Warga Tidak Bermain Judol, Faktanya Judi Togel Masih Marak Beroperasi !Debat Kedua Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Digelar 16 November, Ini TemanyaAKP Pamilu Lumban Gaol Disinyalir Bekerjasama Dengan Bandar Perjudian Menguat !Sudah Pernah Ditindak, Akal Bulus Terduga Bandar Perjudian di Pematang Terang Sergai Tak Menganggap Polisi Ada !