Pengajuan Tender Proyek di Dinas PUPR Nias Utara Diduga Dipalsukan, Korban Merasa Dirugikan Bakal Menempuh Jalur Hukum

Lintas SUMUT596 kali dibaca

Terpisah, CV Niko Berlian, Asiksana Zega saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa dirinya sebagai Direktur di PT tersebut. Namun ketika disinggung terkait dugaan pemalsuan data, ia mengatakan tidak mengetahui hal itu.

“Gak tau…gak tau,” sebutnya, Rabu (26/4).

Selanjutnya, ketika dikonfirmasi terkait dicatutnya nama dan tanda tangan atas nama Arman Zebua diberkas laporan pekerjaan CV. Nico Berlian, Asiksana membenarkan hal itu.

“Ok..ok,” sambil menutup telepon selulernya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara Onahia Telaumbanua,ST.MT, saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan sedang rapat.

“Saya sedang rapat,” pungkasnya sambil menutup telepon selulernya.

Belakangan, Onahia Telaumbanua,ST.MT,
memohon maaf dan melanjutkan klarifikasinya.

“Mohon maaf ya pak, izin sy berpendapat, ini urusan antara tenaga teknik dengan perusahaan yang bersangkutan. Kalau ada sengketa atau masalah internal, baiknya mereka bicarakan dan selesainya sendiri” tutupnya. (Tim/Ly).

Baca Juga:  Belum Selesai Dikerjakan Proyek Drainase di Percut Sei Tuan Milik Dinas SDABMBK Deliserdang ini Ambruk dan Menimpa Pekerja !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.