Asahan, lintas10.com – Selain memberikan santunan anak yatim, masyarakat Kecamatan Setia Janji juga menerima sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Asahan saat acara Pengajian Akbar yang digelar di Mesjid Al-Jami, Desa Silau Maraja, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (22/1/2020).
Hal tersebut dibenarkan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Kamis (23/1/2020).
“Penyerahan sertifikat tanah tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Asahan, Bambang Hadi Suprapto,” terang Rahmat.
Dikatakan Rahmat, dalam acara turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Titiek Sugiharti Surya, OPD, Camat Setia Janji, Forkopimcam, dan Kepala Desa se-Kecamatan Setia Janji tersebut, Bambang menyampaikan tentang keberadaan beberapa Majelis Ilmu yang saat ini sudah tidak lagi memiliki daya magnet menarik umat Islam untuk mengkaji firman ALLAH SWT.
“Pak Bambang mengatakan, sekarang kita (khususnya umat Islam) lebih senang menyia-nyiakan waktu dengan bermedia sosial,” ujar Rahmat.
Bambang juga sebut Rahmat, menghimbau para donatur, penyantun anak yatim dan masyarakat Asahan agar terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Asahan dengan Pemerintah, sehingga visi-misi Pemkab Asahan dalam mewujudkan Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.
“Orang yang diberikan rezeki lebih, memiliki tanggung jawab untuk membantu orang lain yang kekurangan baik melalui zakat, infaq, maupun sedekah. Sehingga keseimbangan kehidupan sosial akan tercapai serta akan menghapus rasa iri dan dengki yang mungkin timbul dari kelompok yang kurang mampu,” kata Rahmat menirukan ucapan Bambang.(Rio)