Pengadaan Sarpras Persampahan di Seruyan Diduga Bermasalah

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) -Banyaknya keluhan masyarakat tentang tumpukan sampah yang berserakan di beberapa titik di ibu kota Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang, justru menguak adanya indikasi permasalahan pada proses pengadaan sarana dan prasarana (Sarpras) persampahan yang menelan dana hingga ratusan juta rupiah.

Selain fungsinya tidak dengan sebagaimana mestinya karena penempatan yang dianggap tidak sesuai, indikasi permasalahan juga muncul dalam proses  pengadaan proyek swakelola Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan tersebut terutama ditahun anggaran 2018 ini, dengan sudah diadakan pada tahun 2017 kemarin dan diproyekannya tahun 2018 ini, artinya mendahului pada anggaran.

Dari hasil informasi yang dihimpun lintas10.com dalam proses pengadaan Sarpas tersebut dinilai sudah menyalahi ketentuan peraturan kementrian lingkungan hidup yang mengatur terkait pengadaan sarpras persampahan. Sehingga pada indikasi kecurangan yang diduga pada proses pengadaannya, serta mark’up anggaran.

Hal tersebut diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan melalui telah menganggarkan ratusan juta rupiah dana untuk pengadaan Sarpas persampahan, yang dianggarkan ditahun anggaran 2018 ini melalui Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLH) Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, total senilai Rp200 juta.

Diantaranya untuk Pengadaan tong sampah plastik 5 in 1, senilai Rp103.750.000 juta dengan volume 25 buah, dan tong sampah 3 in 1, senilai Rp 96.250.000 dengan volume 35 buah, yang diketahui penempatannya hanya pada perkantoran saja.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seruyan, Ir. Priyo Widagdo, saat ditemui Lintas10.com bersama media lainnya, belum lama ini diruang kerjanya, di kuala pembuang, dimana mengakui bahwa kegiatan itu memang salah prosedur secara administrasi dengan alasan dikerjakan mendahului dari pada anggaran, yang mana seharusnya dikerjakan tahun 2018 ini, namun sudah dikerjakan ditahun 2017 lalu, dengan rekanan pelaksana kegiatannya adalah CV.Bunda dengan kontraktor atas nama Rizal.

Baca Juga:  Ketua SIWO Amat Hariadi : PWI Kabupaten Seruyan Intens Latihan Menjelang PORWADA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.