Daniel Simbolon SH menyayangkan hal tersebut terjadi. ” Mau sampai kapan institusi Polri bisa baik dan profesional yang Presisi jika ada oknum penyidik seperti ini masih dibiarkan bertugas dan ditempatkan sebagai penyidik di lingkungan Satreskrim Polrestabes Medan” tambahnya.
Menurutnya, jika saja ke 3 (tiga) oknum penyidik tersebut masih belum mendapatkan sanksi yang tegas dan masih ditempatkan sebagai penyidik di jajaran Polrestabes Medan, maka kepercayaan masyarakat akan semakin menurun terhadap Polri kata dia.
” Karena rasa kecintaan kamilah terhadap institusi Polri makanya kami melaporkan prilaku dari Ke 3 (tiga) oknum penyidik tersebut agar nama baik institusi tidak dirusak oleh oknum oknum seperti ini” terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Daniel Simbolon SH telah melaporkan hal tersebut kepada Kompolnas RI, Komisi lll DPR RI dan Mabes Polri.
Dikonfirmasi terpisah Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto namun hingga berita ini dimuat oleh redaksi ia belum memberikan tanggapan resmi. (TIM).