Penertiban Anak Anak Berjualan Diperempatan

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, anak anak penjajaj makanan diamankan tim gabungan polwan dan tim jelawat polres kotim , Senin (24/08/2020) pukul 12.00 WIB.

Anak anak itu diamankan di beberapa persimpangan traffic light yang ada di Kota sampit .

“Kami akan rutin melakukan pengawasan terhadap anak jalanan. Untuk hari ini kami amankan empat orang anak anak di perempatan lampu merah yang melakukan aktivitas berjualan,” ujar Kabag Ops Polres kotim AKP Ahmad Budi Martono, S.I.K.

Ia mengatakan, setelah diamankan, empat orang anak anak itu langsung dinaikan ke Mobil Patroli dan langsung dibawa ke Mako polres kotim untuk didata dan diberi pembinaan.

“Setelah kami lakukan pendataan, empat orang ini selanjutnya kami serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten kotim untuk diberikan pembinaan,” lanjutnya.

Menurut kabag ops, dengan keberadaan anak anak yang melakukan aktifitas berjualan dilampu traffic light ini akan membahayakan keselamatan mereka sendiri, maupun orang lain.

“Peran serta seluruh elemen sangat diperlukan dalam mengatasi masalah ini, selagi masih memberi di jalanan, maka mereka akan terus tetap berada di jalanan, mari bersama-sama hentikan memberi di kawasan lampu merah berikan lah di tempat yang lain,” imbaunya.

Kabag Ops mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban dan pengawasan secara rutin dengan bekerjasama dengan Dinas sosial Kotim. (AT-humas polda kalteng)66

Baca Juga:  Kapolres Kobar Hadiri Virtual Pidato Kenegaraan Presiden RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.