Penemuan Mayat Di Pangkalan Kerinci, Berikut Keterangan Kapolres Pelalawan

Pelalawan630 kali dibaca

Pelalawan,lintas10.com-Sosok Mayat laki-laki tanpa identitas tertutup karung mengampung di dalam parit besar di daerah dekat pasar baru gemparkan warga Pangkalan kerinci.Rabu (17/10/2018) Pagi

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi irwan kepada awak media , Penemuan mayat seorang laki-laki ,Tempat kejadian di jalan Datuk Engku Raja Lela (Dekat simpang samak) Kelurahan Pangkalan . Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan

Bermula saksi Aljuni (45) Rabu (17/1O/2018) sekira Pukul. 06.30 Wib ketika Saksi hendak mengantarkan anaknya ke sekolah dan pada saat melintasi TKP saksi melihat diparit kanal yang ada disebelah kiri jalan ada seorang mayat dalam posisi terapung di parit tersebut, kemudian saksi menghentikan kenderaannya untuk melihat dan memastikan mayat tersebut dan ternyata benar mayat tersebut adalah mayat seorang laki-laki dengan kondisi terapung dan luka robek dibagian leher , kemudian setelah itu saksi meninggalkan TKP untuk melanjutkan mengantarkan anaknya ke sekolah.ungkap AKBP Kaswandi irwan yang sudah menjabat setahun lebih kapolres Pelalawan tersebut

Korban Tanpa identitas, Kondisi Korban
1. Luka robek bagian kepala belakang
2. Luka robek bagian leher
3. Luka mata sebelah kanan
4. luka robek bagian pipi sebelah kanan dan sebelah kuri
5. Luka robek bagian punggung sebelah kanan
6. Luka robek bagian tangan sebelah kiri dan sebelah kanan.

Pelaku Dalam lidik, Barang Bukti diamanakan
1. 3 buah Karung gon
2. 1 buah Kelambu
3. 1 buah Baju kemeja kotak2 biru 4. 1 buah Celana levis
5. 1 buah Celana bola merk Barcelona6. 1 buah Celana dalam warna hitam merk sport
7. 1 buah Cincin kuningan imitasi

Diduga kuat korban pembunuhan , dan saat ini korban telah dibawa ke RSUD Selasih untuk dilakukan Visum dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci di back up Sat Reskrim Polres Pelalawan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  PT.IIS Kab.Pelalawan Riau Diduga Melanggar UU Pemerintah no.32 Tentang Lingkungan Hidup dan UUD DAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.