Sidrap, lintas10.com- Jajaran Satreskrim POLRES Sidrap berhasil menangkap diduga pelaku pencurian 1 unit HP jenis android OPPO F5 milik warga Jalan Makasau Kelurahan Pangkajene kecamatan Maritangngae Kabupaten Sidrap kamis 4 juli 2019 lalu.
Kapolres Sidrap AKBP Budi ketika dikonfirmasi Minggu (7/7/2019) membenarkan bahwa Tim unit Reskrim Polres menangkap tersangka pencurian HP.
“”Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2019, Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap yg dipimpin oleh AIPTU Abd Halim S.Sos telah melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian HP dan tersangka Tison ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dijalan Adi Karya,” ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka di bawa di MAPOLRES Sidrap.
“Kepentingan penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti berupa beberapa unit sudah diamankan.MAPOLRES Sidrap,” kata Kapolres. (Sht)