KOTOGASIB, LINTAS10.COM- Terkait dengan permasalahan pencairan dana alokasi kampung (ADK) untuk tahap pertama ditahun 2017 ini kampung yang berada di wilayah Kecamatan Kotogasib saat ini sudah memasuki tahap verifikasi di tingkat kecamatan.
Hal itu disampaikan Camat Kotogasib Dicky Sopian kepada lintas10.com jumat (7/4/2017).
“Yang sudah di verifikasi kecamatan yakni Kampung Rantau Panjang, Sengkemang, Keranji guguh, Srigemilang, Buatan 1, Teluk Rimba, Kuala Gasib,” ujar Camat.
Lanjut Mantan Camat Bungaraya ini 4 kampung lagi dalam proses penyelesaian berkas yaitu Buatan II, Empang Pandan, Pangkalan Pisang dan Tasik Deminai.
“Adapun Kampung yang sudah di evaluasi oleh tim pokja kabupaten kampung Sengkemang, Rantau panjang dan Keranji guguh,” kata Camat.
Dikatakannya sejauh ini untuk proses pemenuhan administrasi untuk pencairan belum ada kendala yang cukup signifikan dari Kampung.
“Hanya ada sedikit perbaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam pengajuan proposal ADK,” kata Camat.
Ditempat terpisah Kepala Bagian Hukum (KABAG) Sekretariat Daerah Siak Jhon Efendi SH menjelaskan bahwa secara legalitas regulasi untuk administrasi pencairan tidak ada masalah.
“Kita tegaskan untuk pencairan AdK regulasinya sudah tidak ada masalah, saat ini tinggal menggesa saja dari pengajuan Kampung untuk secepatnya di Verifikasi sesuai dengan ketentuan,” kata Kabag.
Selain itu menurutnya kalau pengajuan yang di ajukan lengkap dan sudah mendapatkan verifikasi tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk tidak mencairkannya.
“Namun jangan sampai melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya. (Sht)