Padangsidimpuan, lintas10.com – Dalam rangka mempersiapkan penataan Pasar Ramadhan, pasar kaget dan pasar kue lebaran agar tidak semerawut menjelang Ramadhan 1444Hijiriah, pemerintah Kota Padangsidimpuan keluarkan surat edaran untuk menata para pedagang.
Seperti pada tahun – tahun sebumnya seputaran Jalan Thamrin dan Jalan Ptrice lumumba para pedagang kerap menjadikan jalan tersebut sebgai pasar kaget dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, sehingga akses lalulintas disepanjang jalan tersebut terganggu.
Dalam upayannya penataan pasar kaget, pemerintah kota untuk menyambut dan menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1444 H di kota padangsidimpuan sesuai dengan Surat edaran Wali Kota Padangsidimpuan dengan nomor 045.2/0226/2023 tertuang pada surat tersebut berbunyi sebagi berikut:
1. Pasar Ramadhan dan pasar kue lebaran ditetapkan berlokasi di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan.
2. Pasar Kaget (Pedagang Daging) ditetapkan berlokasi di jalan Hos Cokroaminoto sampai batas pasar Mahera kota Padangsidimpuan.
3. Pendaftaran lapak berjualan pasar Ramadhan, pasar kaget (pedagang daging) dan pasar kue lebaran bertempat di kantor pasar pajak batu Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu kepala Dinas Kominfo menjelaskan mengenai surat edaran tersebut menyebut bahawasannya benar walikota telah mengeluakan surat edaran dalam menata pedagang pasar kaget dan pasar Rhamadhan.
“Untuk pasar daging di jl. HOS Cokroaminoto hanya 3 hari sebelum puasa dan 3 hari sebelum lebaran, tuk jajanan (pasar takjil/bukaan puasa) di Alaman Bolak,”Jelas Cahyo kepada lintas10.com ketika dihubungi, Rabu (15/03/2023)
Selain itu, Cahyo juga menegaskan kepada pedagang mengenai seputaran Jalan Thamrin dan sekitarnya tidak ada akses tuk jualan kecuali alaman bolak.