Lintas10.com, Tebing – Penangkapan Abang Becak di Tebing tinggi masih menyisakan tanda tanya yang besar. Pasalnya persoalan yang dianggap sepele itu tidak pantas untuk menahan ataupun menangkap Darmanto (61) pengemudi becak barang.
Buntut dari penangkapan itu, kini Darmanto ketakutan setelah ditangguhkan penahanannya oleh Polsek Rambutan. Untuk diketahui Darmanto ditangkap dan ditahan di Polsek Rambutan pada hari Senin (12/06) sekira pukul 15.00 wib dan ditangguhkan penahanannya pada hari Selasa (13/06) sekira pukul 21.00 wib, karena dijamin oleh keluarganya.
Ironisnya, surat penangkapan Darmanto tidak ada diberikan kepada pihak keluarga. Begitu pula surat penyitaan barang (becak-red) tidak ada diberikan oleh pihak Polsek Rambutan.
Atas peristiwa ini, Darmanto menjadi terbengkalai dalam mencari nafkah akibat becaknya masih tertahan di Polsek Rambutan.
Warga yang mengetahui betul duduk perkara ini, serta mewanti wanti namanya agar tidak dimuat dalam pemberitaan menuturkan ketakutan keluarga ini bukan tanpa alasan, ada tekanan yang kuat dari pihak luar maka Darmanto terkesan dipaksakan untuk masuk jeruji besi.
” Ada tekanan juga ini Pak dari pihak luar. Isterinya saja sudah ketakutan itu, banyak kali orang datang – datang kerumah akibat adanya pernyataan keluarga yang dimuat dalam berita kemarin” ucap salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan itu, Rabu (14/06/2023).
“Apa namanya itu, kalau penangkapan itu saja sudah cacat prosedur, dan penyitaan becak tidak ada sepotong surat?, payah cakaplah ini semua buntut sengketa tanah hari itunya ini” ungkapnya kepada wartawan sembari meminta namanya agar dirahasiakan oleh wartawan.
Tambahnya, kasus Darmanto tersebut bukan murni karena disenggol saja melainkan ada preman kampung yang berperan dalam kasus tersebut ujarnya.