Melihat perkembangan saat ini, lanjut Achmad Rois, menegaskan : Pertama, perlunya melakukan pengamatan ketat dan dukungan atas pelaksanaan karantina dan isolasi mandiri yang dilakukan oleh orang kontak erat dengan pasien Covid-19 positif.
Kedua, perlunya sinergi dan kerjasama semua pihak untuk mengawal kepatuhan dan kedisplinan warga Kotawaringin Barat yang baru datang khususnya baru datang dari episentrum untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, sebagai satu kewaspadaan akan munculnya cluster lain di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ketiga, Perlunya kedisiplinan yang tinggi bagi masyarakat Kotawaringin Barat untuk selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, hindari kerumunan orang banyak dan jaga jarak, selalu pakai masker, perbanyak di rumah aja, serta selalu perbanyak berdoa demi terhentinya penularan Covid-19. (Wan/AD)