Lintas10.com, Deliserdang – Gelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara tahun anggaran 2021 untuk pembangunan jembatan di Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tuai kritikan dari masyarakat.
Terhitung dari sejak dikerjakan pada bulan November tahun 2021, hingga pada bulan Juli tahun 2022 pengerjaan fisik proyek ini hanya mampu mengerjakan tiga pondasi saja. Padahal, tenggat waktu batas pengerjaan proyek ini berakhir pada bulan September tahun 2022 ini atau sekitar dua bulan lagi.
Amatan awak media dilokasi proyek, baru tiga pondasi yang selesai di cor, satu pondasi lainnya pada bagian ujung jembatan tampak baru tahap mengikat besi. Tipis harapan proyek ini akan selesai seperti yang di tenderkan celetuk warga, Jumat (29/07/2022).
Lebih lanjut, disisi kanan proyek terlihat satu mesin molen sedang terparkir, diduga kuat pengecoran pondasi jembatan dilakukan dengan menggunakan mesin molen alias manual. Para pekerja dilokasi proyek dimintai wartawan keterangan tentang penanggung jawab proyek, akan tetapi para pekerja tidak mengetahui dan hanya sebatas pekerja saja ucapnya.
” Kami tidak tau penanggung jawab proyek, kami hanya pekerja. Jumlah pekerja disini ada 10 orang” tambahnya.
Pada sisi kanan proyek terpampang papan plang proyek yang bertuliskan nama pemilik proyek CV KARUNIA ALAM, nomor kontrak 050/3934/DPUPR/DS/2021, Nilai kontrak 12.932.088.000.00 (dua belas milliar sembilan ratus tiga puluh dua juta delapan puluh delapan ribu rupiah).
Dilain sisi, pembangunan Jembatan Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo ini yang dimenangkan tender oleh CV dan bukan PT diduga kuat tidak sesuai kualifikasi. Hal ini dinilai mengingat pengerjaan jembatan ini membutuhkan teknologi tinggi dalam pengerjaannya.