Pemusnahan BB Sabu 3Kg Lebih, Kapolresta Pekanbaru Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Pekanbaru344 kali dibaca

Pekanbaru,lintas10.com-Polresta Pekanbaru laksanakan pemusnahan barang bukti (BB) sabu seberat 3.869,29 gram yang dimana dari seluruh total BB tersebut adalah pengungkapan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dari bulan Januari hingga sekarang Februari, bertempat di Aula Zapin Polresta Pekanbaru. Kamis (13/2/2020) pukul 13.00 Wib

Diketahui total hasil BB tersebut dari 7 orang tersangka yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru terdiri dari tersangka berinisial MNS dengan BB 525gram, berikutnya S alias Ajo BB 18,4gram, DP alias Deky BB 971,41gram dan 12,9gram, A alias Dedek BB 22,67gram, K alias Kusai BB 976,89 gram dan S alias Pani 933,55gram

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK, MH., pada saat membuka pemusnahan BB sabu mengatakan pemusnahan barang bukti ini adalah dalam rangka kita menindak lanjuti aturan undang undang sesuai UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009

“kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti barang bukti yang kita lakukan penyitaan dan lakukan pemusnahan dalam jangka waktu tertentu setelah kita amankan atau kita sita, ” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Dikatakannya, ini adalah bentuk keseriusan pihak Polresta Pekanbaru dalam membrantas barang haram tersebut.

“bapak ibu sekalian bisa lihat, barang bukti yang ada didepan kita, ini merupakan bukti nyata dari kami Polresta Pekanbaru, khususnya jajarab Satres Narkoba melakukan upaya upaya pencegahan maupun upaya penindakan terhadap berbagai modus kejahatan yang terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ada di kota Pekanbaru ini, ” tutur Kapolresta Pekanbaru

Kapolresta juga mengatakan bahaya narkoba ini merugikan bagi masyarakat, bangsa dan Negara.

“oleh karna kita berkomitmen bersama-sama untuk bisa menjadikan narkotika ini musuh kita bersama, dengan kita melakukan pemusnahan barang bukti, ini adalah tanda bahwa kita melakukan upaya genderang perang terhadap berbagai macam penyalahgunaan narkotika yang terjadi di kota Pekanbaru ini, ” Tegas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang

Baca Juga:  Dwiki Zulkarnain Ketua LSM Penjara Indonesia :Putusan PTN, Kita Banding ke Mahkamah Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.