Lintas10.com, Inhil- Hen (20) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh warga alamat Desa Baung Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir harus berurusan dengan polisi karena pemuda ini membawa badik yakni janis Golok lalu melakukan onar di Kantor desa Selasa (23/11/2016).
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Pelangiran Iptu M.Rafi membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap warga yang melakukan onar di kantor Desa setelah diperiksa pada tubuh pelaku ditemukan badik atau golok.
“Pelaku diamankan setelah membuat keributan di Kantor Desa Baung Rejo Jaya Kec.Pelangiran Kabupaten Inhil-Riau saat sedang dilakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba oleh Kapolsek,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek Pada hari Selasa tanggal 22 November 2016 sekira pukul 15.00 Wib, ketika Kapolsek Pelangiran IPTU MUHAMMAD RAFI bersama dengan BRIGADIR HOTLER PARULIAN dan BRIGADIR PEBRIANSYAH, SH sedang melakukan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba di Balai Desa Baung Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil-Riau Saat sedang mengadakan penyuluhan tiba-tiba datang pelaku dan duduk dibagian belakang pada deretan peserta penyuluhan
Namun kemudian, entah apa sebabnya pelaku mengangkat dan membawa kursi ke depan sambil membuat keributan dengan berceloteh tidak karuan
Karena tingkahnya tersebut, Kepala Desa Baung Rejo Jaya NURDIN berusaha menenangkan pelaku dan kemudian karena masih ribut, Kepala Desa menyuruh pelaku untuk keluar karena dianggap mengganggu jalannya kegiatan penyuluhan, namun tidak dihiraukan oleh pelaku
Karena sudah sangat menganggu, selanjutnya pelaku dibawa oleh Personel Polsek Pelangiran keluar dari ruang pertemuan dan membawa pelaku ke Kantor Desa Baung Rejo Jaya Kecamatan.Pelangiran Kabupaten Inhil-Riau