Pemprov Riau Belum Pernah Keluarkan Izin Galian C di Siak

Siak455 kali dibaca

Sementara itu, Kepala Dinas Pemananaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto, saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp pribadinya mengatakan, kewenangan perizinan itu propinsi. Ia juga mengarahkan media ini untuk konfirmasi langsung ke propinsi agar lebih jelas. 

“Perizinan propensi pak…Sudah satu tahun lebih…Pak tanya aja langsung ke propensi, biar lebih jelas…,” tulisnya pada Rabu, (3/10/2018).

Laporan : Koko

Baca Juga:  Ini Rincian Kasus Covid-19 Terbaru di Kabupaten Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.