Pemkab Siak Umumkan 1 Warga Positif COVID-19

Siak785 kali dibaca

Toni menjelaskan, pemeriksaan Swab hanya dapat dilakukan oleh petugas medis dari RSUD dan Labkesda yang sudah dilatih, namun untuk pemeriksaan Rapid tes,saat ini sudah bisa dilakukan oleh petugas puskesmas terdekat.

Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah terkait upaya memutus penularan Covid 19, untuk keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Siak.

“Penyakit ini tergolong baru dan obatnya belum ada, jadi sangat penting dilakukan upaya pencegahan. Kepada ODP diminta untuk tetap patuh melaksanakan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari, serta melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika ditemukan gejala kesehatan mencurigakan,” tutupnya. (Adv)

Baca Juga:  Hendrisan Secara Resmi Buka MTQ Ke-XV Kecamatan Dayun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.