Pemkab Siak serahkan 1811 sertifikat Tanah untuk rakyat dari program PTSL tahun 2020.

Siak319 kali dibaca

Setelah sertifikat tanah sudah selesai dan sudah diserahkan, nantinya akan mengurangi masalah yang sering timbul seperti tumpang tindih, berbeda luas lahan dan masalah tanah lainnya.

“Sesuai dengan harapan bapak Presiden tadi, agar sertifikat Tanah tersebut jangan sampai disalah gunakan, jika memang ingin dipakai untuk modal usaha ya silahkan. Dan pak Presiden juga berpesan untuk menjaga sebaik mungkin sertifikat tanah tersebut, jangan sampai hilang,” ucap Indra saat menyampaikan kembali arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (9/11/2020).

Pjs Bupati Siak tersebut juga berpesan jika ada masalah terkait dengan tanah di tengah masyarakat, mari kita cari solusi bersama-sama jangan ada yang namanya mengambil keputusan sendiri.

Baca Juga:  MTQ ke XX Kecamatan Siak Resmi Di Tutup Oleh Pj.Sekda Kabupaten Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.