Pemkab Siak laksanakan Sosialisasi Kas non tunai bagi Pengelola Keuangan tahun 2017

Siak410 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Transaksi non tunai di Kabupaten Siak tergolong masih baru dan belum akrab di telinga sebagian kalangan masyarakat. Evolusi alat pembayaran yang terus mengalami perkembangan membuat sistem transaksi menjadi lebih maju , mulanya ada istilah sistem barter , kemudian alat pembayaran tunai berupa uang kartal dan kini ada transaksi non tunai yang sedang coba diterapkan oleh berbagai daerah dan kota besar di tanah air.

Dari laporan panitia penyelenggara sekaligus Kepala Badan Keuangan Daerah , Yan Prana Jaya mengakui bahwa sistem non tunai yang akan mulai di implementasikan ini perlu dipersiapkan sumber daya manusia yang bisa memahami cara kerja sistem ini, memberikan pemahaman dan keterampilan tentang laporan keuangan akuntasi daerah dan tertib administrasi dengan pola non tunai. Adapun peserta sosialisasi ini terdiri dari pejabat penata usaha keuangan dan bendahara dari tiap OPD sebanyak 90 orang.

Dalam sosialisasi ini hadir Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri Msi , Asisten Adminstrasi Umum Drs H Jamaluddin , Kepala Cabang Siak Bank Riau Kepri , serta tenaga ahli dari akademisi dan sekaligus narasumber , Dr .Haryanto SE Msi Ak. CA dari Universitas Dipenogoro yang menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan unsur pejabat pengelola keuangan dari tiap Opd dilingkup Pemkab Siak. Wabup Alfedri mengingatkan kepada seluruh peserta Bimtek yang hadir agar bersungguh-sungguh mengikutinya dan memanfaatkan keaempatan ini sebagai cara menambah ilmu dan wawasan.

Ditambahkan Alfedri , Ini merupakan tindak lanjut Pasal 283 ayat (2) UU No 23/2014 tetang tertib adminsitrasi keuangan yang transparat dan akuntabel.Kabupaten Siak sendiri telah melaksanakanya secara bertahap di tahun 2017 dan akan menyeluruh pada awal tahun 2018 mendatang.

Baca Juga:  6 Kandidat Muncul di Konferkab V PWI Siak, M.Soleman Sihotang : Siap bawa PWI Menjadi Lebih Baik lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.