Siak,lintas10.com-Bupati Siak membuka secara resmi Sosialisasi Badan Usaha Milik Kampung (BumKam) Syariah yang di taja oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak di Gedung Tengku Mahratu Siak, Kamis (23/1/20).
Hadir dalam Sosialisasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Yurnalis, Dosen STIE Syariah Bengkalis Zulhendri, Camat Se-Kabupaten Siak, Koordinator Pendamping Desa Kabupaten, Penghulu Se-Kabupaten Siak, serta Direktur Bumkam Se-Kabupaten Siak.
Bupati Siak Afedri dalam sambutannya menyebutkan, tentunya untuk komitmen dan program strategis di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak, yang akan mengembangkan kelembagaan ekonomi syariah dan salah satunya adalah Bumkam Syariah.
“Selain itu juga koperasi syariah, dan kita juga sudah menyetujui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), Insyallah PT Persi juga yang menyiapkan modal untuk masyarakat dan juga akan hijrah ke syariah” ucapnya.
Untuk itu, lanjutnya, semua tentu akan dipersiapkan regulasinya untuk Bumkam Syariah, dan kemudian untuk tahap ini dilakukan sosialisasi. Seperti apa nantinya, mulai dari persiapan dan langkah-langkah yang di lakukan untuk pindah dari Bumkam yang menyiapkan modal untuk masyarakat, hari ini menjadi Bumkam yang Syariah.
“Yang sudah pernah memulai adalah dari Bengkalis, yaitu pak Zulhendri, beliau ini adalah dosen di STIE Syariah yang menurut kami tau beliau ini sedang memverifikasi 4 Bumdes untuk pindah ke syariah. Makanya pengalaman beliau ini kita ajak kesini untuk menjadi narasumber bagi seluruh Direktur Bumkam dan penghulu serta Camat se Kabupaten Siak” pungkasnya.