Pemkab Siak Akan Kaji Regulasi Integrasi JKN-KIS

Siak613 kali dibaca

SIAK, lintas10.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Siak mendatangi Kantor Bupati Siak untuk memberikan dukungan kepada Pemkab Siak dalam rangka memfasilitasi kepesertaan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Dukungan tersebut dimaksudkan dalam rangka memenuhi amanat Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017 terkait peran strategis Pemda dalammendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Siak Rina saat menemui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak Alfedri di Kantor Bupati Siak di Komplek Perkantoran Tanjung Agung Mempura, Rabu (28/2/2018).

Turut serta dalam kegiatan audiensi yang dirangka dengan Rapat Forum Kemitraan BPJS tesebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Nora Dwita Manurung, Kabid Perluasan Peserta Kepatuhan Cabang Dumai Atmi Mesra, serta Kepala BPCS Cabang Siak Rina bersama rombongan yang diterima Plt Bupati Alfedri dan Kadis Kesehatan Dr Toni Chandra.

“Tujuan kami adalah bagaimana agar kepesertaan JKN ini meningkat di Kab Siak. Target kami Tahun 2019 ini seluruh masyarakat di Kabupaten Siak sudah di cover kepesertaannya dalam JKN,” kata Rina. Untuk mencapai target tersebut, BPJS selalu pengelola JKN memerlukan dukungan Pemkab Siak selaku mitra dalam melayani masyarakat di Kabupaten Siak.

Sementara itu Plt Bupati Siak H. Alfedri menanggapi positif bentuk dukungan yang diberikan BPJS tersebut. Dikatakan Alfedri, keikutsertaan masyarakat Kabupaten Siak dalam JKN selama ini belum mencapai 100 persen dikarenakan Pemda sebelumnya sudah memiliki Program Jamkesda bagi pembiayaan masyarakat yang tidak mampu.

“Namun jika ketentuan peraturan perundang-undangan mewajibkan kepesertaan masyarakat dalam JKN, tentu harus kita dukung. Seluruh peserta jaminan kesehatan di Siak sebelum ada JKN sudah gratis berobat untuk layanan pengobatapasien kelas III. Namun dalam perjalanannya sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhirnya hanya masyarakat tidak mampu saja yang dilayani jamkesda,” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Melakukan Korupsi ADD Mantan Penghulu Buantan Lestari di Jebloskan ke Tahanan KEJARI Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.