Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST dalam sambutannya menyampaikan dalam program Pemkab Samosir, pemenuhan peningkatan pelayanan kesehatan merupakan program unggulan dan prioritas pada periode 2021-2024.
“Kami selalu berupaya dan berkomintemen mempercepat memberikan pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Samosir”.
Belum dua tahun Pemerintahan Vandiko-Martua, Kabupaten Samosir sudah mencapai UHC, capaian UHC merupakan bukti sinergitas, kolaborasi dan kerja keras dari seluruh stakeholder, termasuk BPJS Kesehatan hingga bisa mencapai 97,7 persen, ujar Bupati Vandiko.
Dengan capaian UHC ini, maka layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar manusia di Kabupaten Samosir akan semakin mudah sepanjang sudah memiliki NIK.
Pada kesempatan tersebut Bupati Samosir bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara, Wakil Bupati Samosir dan Forkopimda memberikan simbolis Kartu Kepersertaan JKN-KIS bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir kepada 5 orang peserta yakni Rusmaida Sitanggang, Sahat Sihole, Ngilu Sitanggang, Jenriko Nardo Sitanggang dan Andrian Tamba. (rps)