Diharapkan kata Bupati program itu dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan yakni jangan sampai orang yang mengaku miskin dapat bantuan RLH padahal kenyataannya ia mampu.”Ini catatan bagi satuan perangkat daerah serta semua pihak yang terkait supaya benar-benar menjalankan progam ini sesuai koridornya,” kata Bupati menegaskan.
Tahun 2016, 36 Unit RLH Untuk Kecamatan Rimba Melintang
Pemkab Rohil mengalokasikan anggaran tahun 2016 pembangunan RLH sebanyak 36 unit yang terdapat di Kecamatan Rimba Melintang, bangun 36 unit RLH tersebut diperuntukan kepada masyarakat yang terdata sebagai masyarakat pemilik rumah terancam abrasi di Kecamatan Rimba Melintang.
Bupati Rohil H Suyatno belum lama ini, menyaksikan langsung kondisi rumah warga di Rimba Melintang yang terancam abrasi, bahkan selain 36 rumah masih ada rumah lainnya di lokasi tersebut yang menunggu waktu tenggelam akibat abrasi.
“Awalnya cuma 36 unit RLH saya untuk masyarakat Kecamatan Bangko, karena melihat kondisi masyarakat dilapangan yang terancam abrasi yang masuk ring 1 hanya menunggu tenggelam dan harus segera mendapat bantuan RLH, maka akan dilakukan penganggaran tambahan,” kata suyatno saat bersilaturahmi dengan masyarakat Rimba melintang.
Bupati saat itu menegaskan, akan segera membangun sebanyak 36 unit rumah layak huni tahap pertama, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terancam abrasi di kecamatan Rimba Melintang. Bupati Suyatno juga menjelaskan kalau pengerjaannya RLH melalau proses pertama karena menggunakan anggaran pemerintah maka melalui proses dilelang pekerjaan.
Bupati Suyatno juga prihatin dengan kondisi masyarakat yang berada pada ring I,
“Pemkab Rohil, segera menyelamatkan masyarakat dari abrasi, termasuk masyarakat yang berada pada Ring ll,” tutup Suyatno
Bagi warga Rohil yang membutuhkan bantuan berupa RLH pihaknya tidak akan melihat dari agama, suku maupun Ras. “Asalkan warga itu orang asli Rohil dilengkapi dengan surat kepemilikan tanah, KTP, dan KK dan memang tidak mampu membangun rumah pasti akan kita bantu,” janji Bupati Suyatno.
Tahun 2015, Pemkab Rohil Bangun 394 RLH Bagi Warga Miskin
Pemkab Rohil pada program Badan Pemasyarakatan (Bapemas) Rohil tahun 2015 lalu sudah membangun sebanyak 394 unit Rumah Layak Huni (RLH), RLH di peruntukan bagi warga miskin yang memiliki lahan sendiri namun memiliki rumah tak layak di huni.
RLH yang belum selesai pengerjaannya pada anggaran tahun 2014 lalu diselesaikan pengerjaannya ditahun ini 2015 hingga 2016. Adanya RLH yang tidak selesai pengerjaan nya pada tahun 2014 lalu disebabkan oleh faktor banjir.
Bupati Rohil H Suyatno berbincang dengan pelitariau.com menjelaskan, Belum selesainya pengerjaan RLH program Bappemas Rohil itu bukan berarti telah bayarkan hingga 100 persen, melainkan pembayarannya juga dilakukan secara bertahap. Tahap awal dibayarkan 40 persen, tahap kedua 30 persen sesuai pekerjaan selanjutnya dibayarkan 100 persen jika pekerjaan juga mencapai 100 persen pembangunan unit-unit RLH, namun jika pekerjaan tidak selesai maka dibayarkan sesuai bobot pekerjaan.
Untuk tahun 2015 lalu, sisa pekerjaan RLH memamang masih tersisa beberapa unit namun dilanjutkan pengerjaannya tahun 2016, karena tahun 2015 lalu terkendala diakibatkan Faktor bencana alam yakni Banjir.”jadi kita berharap dengan masyrakat yang mendapatkan RLH itu supaya bersabar dan mengerti dengan Kondisi Alam,” ungkap Bupati Suyatno. (Advetorial)
Kepada bapak / ibu yang bertugas di pemda kabupaten Rokan Hilir, apakah ada undang-undang jual beli tentang rumah layak huni.