Saat penandatangan fakta integritas ditanda tangani oleh Tim Pemenangan Koalisi Rokan Hulu Maju yakni H Sukiman- Indra Gunawan yang ditanda tangani oleh Abdul Halim, sedangkan dari Tim Pemenangan Koalisi Rakyat Bersatu Ir H. Hafit Syukri,MM- H. Erizal,ST oleh Murkhas dan Tim Pemenangan Koalisi Rokan Hulu Lebih Baik H. Hamulian – M. Syahril Topan,ST oleh Nono Patria Pratama, dan diketahui Kapolres, Kajari, KPUD dan Bawaslu Rohul.
Pada kesempatan itu, Bupati Sukiman dan Kapolres Rohul beserta rombongan, membagikan 10.100 helai masker ke masyakat serta menghimbau dan memberi peringatan kepada masyarakat pentingnya dalam memutus mata rantai Covid -19
Dari jumlah 10.100 masker, 4000 helai dibagikan ke Pasar Modern, Simpang Tangun, Pasar, Taman Kota serta Pasar Gor Desa Koto Tinggi, selain itu juga dibagikan Polsek Rambah 500 helai dan ke masyarakat di depan Taman Kota Pasir Pangaraian Jalan Diponegoro. Untuk Polsek Rambah Samo 500 masker, Polsek Ujung Batu 600 masker, serta seluruh Polsek lainnya di Rohul masing masing 500 helai, dengan 26 tirik lokasi pembagian.
Bupati Rohul H.Sukiman daam arahannya mengatakan, COVID-19 sudah menghantui seluruh dunia. Sehingga dirinya tidak bosan- bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup 3M, Mencuci Tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak.
“Kita harus jadi contoh bagi masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Gerakan 3M harus benar-benar kita kan,” himbau Bupati Sukiman.
Bupati Sukiman menambahkan, untuk menanggulangi COVID-19, Pemkab Rohul sudah menerbitkan Perbup tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
“Dengan adanya Perbup, kita himbau bagi masyarakat yang sudah diingatkan berkali-kali tapi mereka tidak mematuhi maka akan diberikan sanksi sosial, baik itu hormat bendera, bersihkan fasilitas umum juga ada sanksi denda,” tegas Bupati. (Paruddin)