Lintas10.com (PELALAWAN)-Pemkab Pelalawan akan putuskan kontrak proyek yang dikerjakan kontraktor pelaksana yang ada diSKPD dilingkup Pemkab Pelalawan bila dalam realisasasi pengerjaannya tidak tuntas hingga akhir tahun.Pemkab akan ambil keputusan memutuskan kontrak poyek tak tuantas dikerjakan hingga masa kontrak proyek ditentukan sebagai konsekwensi bagi kontraktor yang lalai dalam mengerjakan proyek dilapangan.
Pernyataan itu diungkapkan Asisten II pemkab Pelalawan Drs Atmonadi MM kepada sejumlah media saat dikonfirmasi diruangkerjanya Selasa (1/12/2015) di Pangkalan Kerinci.
Menurut Atmonadi, hingga kini memang sudah sekitar 70 persen realisasi pengerjaan proyek yang ada disetiap SKPD dilingkup Pemkab Pelalawan.
”Meski demikian,kita akan tetap pantau hasil pengerjaan proyek yang ada di setiap SKPD hingga akhir tahun. Untuk itu bagi para kontraktor pelaksana proyek masih ada sisa waktu untuk menuntaskan proyek dikerjakannya dilapangan.Dengan sisa waktu yang ada kita minta pada para SKPD supaya mendesak para kontraktor pelaksana proyek agar secepatnya menyelesaikan proyek dikerjakannya dilapangan,” ujar Asisten II Pemkab Pelalawan.
Ditegaskan Atmonadi, jika ada proyek yang hasil pengerjaannya hingga akhir masa kontraknya atau hingga akhir tahun nantinya tak tuntas dikerjakan dilapangan oleh kontraktornya maka tentu Pemkab akan kebijakan untuk memutus kontrak pada proyek yang tak selesai itu.
”Selain akan diputus kontrak proyek yang takj tuntas penrtejaannya hingga habis masa kontrak proyek, Pemkab juga akan memblaklis perusahaan yang tak becus kerjakan proyek tersebut nantinya.Hal itu harus diterima kontraktor pelaksana sebagai konsekwensi karena tak tuntas kerjakan proyek yang diberikan tersebut,” tegas Atnomadi.
Son of a gun, this is so hepulfl!