LABURA,lintas10.com-Bupati Labuhanbatu Utara H.Kharuddin Syah SE , diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Drs Abdul Haris Rangkuti, M.AP membuka Rapat Sosialisasi PPID Dalam Penyusunan Daftar Informasi Publik Dan Daftar Informasi , di ruang rapat Aula Kantor Bupati Labuhanbatu Utara. Senin, (30/07/2018).
Abdul Haris menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya bagi PPID pembantu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, agar PPID utama dan PPID pembantu mengetahui tugas dan kewenangannya serta secepatnya menyusun daftar Informasi Publik dan daftar informasi yang dikecualikan.
Hal senada juga disampaikan oleh sekretaris Dinas Komunikasi Labuhanbatu Utara Teddy Yulianto S.STP M.Si yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Labuhanbatu Utara , dirinya menyampaikan rapat sosialisasi ini digelar untuk menambah wawasan dalam penerapan standar pelayanan informasi dan pengelolaan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Sosialisasi ini digelar untuk menambah wawasan dalam penerapan standar pelayanan informasi dan pengelolaan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ,ucapnya.
Kegiatan dirangkai dengan penyerahan buku undang-undang diantaranya tentang pelaksanaan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP), pengklasifikasian informasi publik, standar layanan informasi publik dan prosedur penyelesasian sengketa Informasi publik(Ind/Si.Rambe)