Pemilu 2024 dan Demokrasi Saling Mengenyahkan

lintas Daerah, Top Ten1,013 kali dibaca

Pers tumbuh di tengah setting suasana itu. Mau tidak mau sering dianggap melakukan hal sama. Ini sangat berbahaya. Pada Pemilu sebelumnya masyarakat memparodikan Pemilu adalah babak Pers VS Pers. Keterbelahan pers digambarkan sangat ironis di mata publik. Anda harus nonton dua Stasiun TV sekaligus untuk mendapatkan liputan coverboth sides. Ini tidak sepantasnya terjadi justru ketika reformasi bangsa pada tahun 1998 menghadiahi kemerdekaan pers kepada wartawan dan bangsa
Itu alasan Dewan Kehormatan PWI bulan Maret memperingatkan seluruh wartawan anggota PWI agar tidak mencampursdukkan kegiatan kewartawanannya dengan kegiatan di dunia politik.

Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan anggota maupun pengurus PWI di semua tingkatan yang akan menjadi calon anggota legislatif
tidak mengerjakan tugas kewartawanan, sedangkan bagi pengurus harus mengundurkan diri sebagai pengurus. Seperti yang menjadi amanah Pasal 26 Peraturan Dasar PWI hasil Kongres XXIV di Solo Tahun 2018. Silahkan, namun semua yang akan maju dalam pilpres, pilkada dan pemilu legislatif harus mengundurkan diri.

DK -PWI perlu menegaskan itu sejak awal mengingat Komisi Pemilihan Umum 2024 bakal memulai tahapan pendaftaran bacaleg parpol bulan Mei – Juni 2022 mendatang. Dalam PD/PRT PWI bahkan ditegaskan menjadi tim sukses kontestasi politik saja pun harus mengundurkan diri.

DK PWI mencatat berdasarkan pengalaman terdahulu banyak pengurus PWI yang kemudian menjadi calon legislatif. Secara etika hal yang sama berlaku bagi anggota PWI yang menjadi pejabat di pemerintahan seperti duta besar, dirjen atau komisaris BUMN sementara non aktif dulu dengan kegiatan kewartawanan.
Kita tentu bangga dengan kiprah beberapa wartawan dan pengurus PWI yang dipercaya dan memperoleh tugas tugas penting. Namun demi tetap menegakkan marwah pers dan organisasi dan tidak membingungkan masyarakat jangan merangkap pekerjaan wartawan.
Dengan berpegang pada falsafah “minyak dengan air” yang “boleh bercampur tapi tidak bersatu”, maka pers dapat mengamankan dirinya dalam melaksanakan fungsi kontrol. Dengan falsafah sama pers menyelamatkan demokrasi dan bangsa dari kemungkinan berkuasanya para pemimpin palsu.

Baca Juga:  Naik Helikopter Kapolda Sumut Turun ke Dairi, Pastikan Demokrasi Tingkat Desa berjalan Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.