Siak, lintas10.com– Proses pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Penghulu Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit beberapa waktu lalu berbuntut panjang pasalnya salah satu bakal calon melakukan Somasi kepada Panitia, Bapekam dan PJ Penghulu. Juga sampai ke Ombusmen serta Penegak Hukum melalui penesehat Hukumnya.
Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar ketika di konfirmasi menjelaskan bahwa ada satu Calon yang merasa tidak puas terkait proses pemilihan.
“Tentunya itu hak dari calon yang melakukan somasi kepada Panitia, PJ, dan Bapekam,” kata Mantan Camat Sabak Auh itu Jumat (9/6/2023).
Lanjutnya informasi yang didapat mereka sudah mendapat surat panggilan dari ombusmen.
“Mereka ada yang sudah di panggil untuk didengar kan keterangan kepada ombusmen,” katanya melalui saluran Whats App.
Lanjutnya proses tahapan oleh Panitia terus berlanjut.
“Tahapan terus berlanjut,” sebutnya singkat. (Sht)