Pemilihan Anggota BPD Kampung Srigading Menuai Kontroversi di Masyarakat

Siak381 kali dibaca

Lubuk Dalam, Lintas10.com,- Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung di Kampung Srigading Kecamatan Lubuk Dalam Provinsi Riau menuai kontroversi di masyarakat, pasalnya pemilihan di duga banyak kejanggalan dan berkesan menyalahi aturan.

Pemilihan BPD yang dilakukan sabtu, 12 Januari 2019 lalu itu menurut masyarakat banyak pihak yang di rugikan karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Hal tersebut di sampaikan salah seorang warga Maryono, menurutnya prosedur pemilihan menyalahi aturan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Pemilihan BPD Srigading menurut saya menyalahi aturan Undang- Undang nomor 6 tahun 2014 , pasal 64 bagian (h), tentang larangan anggota BPD menjadi pengurus parpol” menurut narasumber yang akrab di sapa bang Mari itu

Lanjutnya ada calon yang terpilih menjabat di salah satu partai Politik.

“Karena ada anggota terpilih yang belum lama di Lantik dan menjabat sebagai pengurus DPC partai politik,” ungkap bapak paruh baya itu.

Selain itu disinyalir pemilihan BPD Srigading, menurutnya juga melanggar aturan Permendagri nomor 110 tahun 2016, pasal 6 bagian (b) tentang BPD, sebab anggota terpilih BPD Srigading semuanya laki-laki dan tidak ada keterwakilan perempuan.

“Anggota BPD terpilih semuanya laki-laki dan tidak ada keterwakilan perempuan padahal calon dari perempuan ada dan tidak terpilih,” pungkasnya.

Namun tanggapan panitia saat di hubungi oleh lintas10.com via telefon menyatakan bahwa pemilihan kemaren telah selesai meskipun ada masalah sedikit namun sudah di selesaikan.

“Pemilihan BPD lancar-lancar aja, ada masalah sedikitpun di RT 03 kemaren sudah selesai,” ujarnya menjelaskan.

“Berkas laporan pun sudah sampai ke kecamatan dan tidak ada masalah,” pungkas Taryono sebagai panitia pemilihan BPD.(TN)

Baca Juga:  Siswa SMKN 1 Lubuk Dalam Ikuti Kompetensi Keahlian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses