Pemerintah Pusat Menyerukan Agar Menghemat Anggaran, di Sumut Kantor Kejati Terima Hibah Pembangunan 96 Miliar

Lintas SUMUT16 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Hibah pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang bersumber dari APBD Sumut tahun 2025 sebesar Rp. 96 miliar sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat khususnya Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini ditegaskan Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Elfanda Ananda dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.

“Hibah sebanyak itu di tengah Pemprovsu mempunyai hutang Rp. 1,5 triliun kepada pemborong atas pekerjaan proyek Rp. 2,7 triliun yang lalu dan bagi hasil pajak dengan daerah bawahan, sudah selayaknya pemerintah pusat yakni Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri melakukan langkah strategis dengan melakukan evaluasi kebutuhan hibah kepada Kejaksaan,” ungkap Elfanda Ananda.

Menurut Elfanda untuk melakukan evaluasi mendalam mengenai urgensi pembangunan gedung Kantor Kejatisu yang masih layak, kenapa harus dibangun lagi di tengah upaya efisiensi anggaran dan beban hutang yang menjadi kewajiban Pemprovsu.

Gubernur Sumut perlu juga mengkaji kembali alokasi anggaran hibah Rp. 96 miliar dan mempertimbangkan prioritas yang lebih mendesak, seperti penyelesaian utang dan perbaikan infrastruktur yang lebih mendesak.

“Masih banyak kebutuhan lain yang mendesak diberbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, sosial dan sebagainya. Selain evaluasi langkah lain, presiden melalui Menteri Dalam Negeri harus meminta kepada Kejaksaan dan Gubernur untuk transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Kepada Kejatisu dan Pemprovsu, lanjut Elfanda, ia pun meminta penjelasan mengenai dasar keputusan untuk memberikan hibah di tengah kondisi keuangan yang sulit, karena ada hutang dan efesiensi anggaran. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah membayar pajak.

Baca Juga:  Setelah Ramai Disorot Media Massa, Kapolsek Tanjung Beringin Berjanji Tindak Seluruh Aktivitas Perjudian !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.