Pemerintah Daerah Rokan Hilir Tingkatkan Sistem Berbasis IT

Rohil861 kali dibaca

“Tentunya kedepan kalau sistem ini berjalan dengan harapan dan maksimal maka antar dinas sudah bisa online. Kalau itu semua sudah berjalan dengan baik dan berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, efektifitas memang sangat diperlukan mengingat ini satu andalan yang menjadi daya tarik para investor,”  Kata Bupati kepada sejumlah awak media baru-baru ini.

Terobosan dan inovasi yang telah dilakukan itu juga disampaikan kepala BPMP2T Indra Putrayana. Perubahan dan peningkatan dibidang teknologi sangat berpengaruh pada perkembangan peningkatan cara kerja pada setiap SKPD yang melaksanakan kegiatan atau tugas khususnya bidang pelayanan jadi akses lebih cepat di ketahui dan pelayanan cepat pun dapat berjalan maksimal.

Dampak dari perkembangan ini menuntut perubahan dan peningkatan pada pola kerja dalam rangka menyiapkan dan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas supaya tercipta pelayanan yang yang cepat,Efisien,Rasional Disiplin, Akuntable serta Sistematis mengharuskan penguasaan pada sistem yang diberikan.

Memacu ketertinggalan salah satu upaya peningkatan mutu di BPMP2T maka diarahkan pelayanan yang baik dan praktis, melalui IT yakni dengan membangun WEBSITE yang merupakan WEBSITE resmi BPMP2T Kabupaten Rokan Hilir yang dapat diakses dari mana saja atau daerah lain untuk mengetahui persyaratan maupun lainnya yang menyangkut tentang perijinan investasi dan lainnya.

“WEBSITE dengan nama BPMP2T Kabupaten Rokan Hilir dibangun dengan tujuan : Sebagai Pintu Gerbang untuk memperoleh Informasi dan Media tentang Prosedur Pelayanan Perizinan dan Rekomendasi, Sebagai Pengendalian Sistem Pelayanan Perizinan, Sebagai Pengawasan Sistem Perizinan, Sebagai Pengelolaan Data Perizinan Penanaman Modal, Sebagai Media untuk Memberikan Informasi Tentang Pelayanan Perizinan Badan Penanaman Modal, Sebagai Ajang Komunikasi antara Petugas Pelayanan Informasi dan Masyarakat,”  pungkasnya.

Baca Juga:  Polres Rohil Tutup Ops Patuh Siak 2017 Tilang 1.933 Pelanggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.