Pemeriksaan Rutin Satgas Pamtas 303/SSM, Amankan Senpi dan Miras di Trans Kalimantan

Uncategorized314 kali dibaca

“Tindakan ini diharapkan tidak hanya efek jera, namun juga penyadaran kepada warga,” tegasnya.

“Dalam berbagai kejadian, kita juga selipkan pemahaman kepada mereka bahwa pada dasarnya selain membahayakan diri dan orang lain, tindakannya dapat dituntut dengan pidana yang cukup berat,” tambah Taufik.

Oleh karenanya, Taufik berharap, warga semakin sadar akan hukum dan mentaati aturan yang berlaku, sehingga keamanan di wilayah perbatasan dapat terjaga dengan baik.

“Patut disadari, untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan bukan hanya tanggung jawab TNI semata, namun semua pihak yang terkait, termasuk masyarakat,” jelas dia.

“Semoga dengan kehadiran kita sebagai satuan pengamanan perbatasan, dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif, terlebih lagi dari peredaran barang-barang illegal yang dapat merusak moral dan perilaku masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Dispenad

Editor: Benz

Baca Juga:  Danramil 0803/07 Kare Semangat Senam Sehat Dan Jalan Santai, Meriahkan HUT RI Ke - 73

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.